Pewarta: ANTARA /Andreas Fitri Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Rabu, 02 Mei 2018
Berita Populer
Jaringan penipuan pinjaman uang
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis pengungkapan kasus jaringan penipuan di Polresta Yogyakarta, Rabu (2/5/2018). Saat ini tim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan uang mainan (palsu) dengan nominal mencapai Rp900 juta dan lima tersangka dalam kasus jaringan penipuan pinjaman uang dengan modus, tersangka menjanjikan pinjaman uang dan korban harus membayar administrasi, sementara yang diberikan oleh tersangka adalah uang palsu. (ANTARA /Andreas Fitri Atmoko)
0 Response to "Jaringan penipuan pinjaman uang"
Posting Komentar