MK gelar sidang frasa UU Pemilu

MK gelar sidang frasa UU Pemilu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (kiri), bersama Hakim Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat kedua kiri) dan I Dewa Gede Palguna, memimpin sidang lanjutan pengujian UU no.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/7/2018). MK menggelar sidang pengujian UU no.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait persoalan menjadi calon anggota DPD sesuai pasal 182 huruf I UU Pemilu, untuk menambahkan tafsir "fungsionaris partai politik" dalam frasa "pekerjaan lain" di dalam UU Pemilu tersebut, karena menurut pemohon penambahan tafsir ini akan mencegah timbulnya konflik kepentingan. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/foto/725596/mk-gelar-sidang-frasa-uu-pemilu

0 Response to "MK gelar sidang frasa UU Pemilu"

Posting Komentar