Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha (kanan) bersama Kasie KSDA Wilayah I Karisidenan Kediri Dadang Sugianto (kiri) memeriksa kondisi Burung Merak Hijau saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). Penyidik Satreskrim Polres Blitar menyerahkan empat ekor Burung Merak Hiaju (Pavo Muticus) kepada BKSDA untuk dievakuasi ke penangkaran setelah sebelumnya diamankan dari seorang oknum pegawai PERHUTANI Blitar yang memelihara hewan dilindungi tersebut tanpa izin. (ANTARA /Irfan Anshori)
Pewarta: ANTARA /Irfan Anshori
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/721419/evakuasi-burung-merak-hijau
0 Response to "Evakuasi burung merak hijau"
Posting Komentar