Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi (kiri) memperlihatkan pelaku kejahatan serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan esktasi di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, Jumat (29/6/2018). Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dimana dua diantaranya merupakan Mahasiswa di Pekanbaru, dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,1 kg dan sedikitnya 500 butir pil ekstasi. (ANTARA /Rony Muharrman)
Pewarta: ANTARA /Rony Muharrman
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/722564/dua-mahasiswa-edarkan-narkoba
0 Response to "Dua mahasiswa edarkan narkoba"
Posting Komentar