12 PPK di Minahasa selesai rekapitulasi suara

Minahasa Tenggara (ANTARA News) - Sebanyak 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Minahasa Tenggara telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi suara hasil pilkada serentak, Rabu (27/6).

"Secara keseluruhan pleno dari PPK terkait rekapitulasi pemungutan suara sudah selesai dilaksanakan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara Ascke Benu di Ratahan, Sabtu.

Dia menuturkan, sesuai tahapan pleno di tingkat kecamatan dilaksanakan 28-30 Juni oleh seluruh PPK.

"Memang PPK diberikan waktu sampai tiga hari, namun karena tidak ada lagi permasalahan maka dapat diselesaikan tepat waktu," katanya.

Lebih lanjut, kata Ascke, setelah selesai rekapitulasi suara tersebut nantinya akan segera dilaksanakan pleno di tingkat kabupaten pada 4-6 Juli.

"Nantinya setelah selesai melaksanakan rekapitulasi di kecamatan, tahapannya akan diplenokan lagi di tingkat kabupaten," katanya.

Komisioner KPU Minahasa Tenggara Devisi Logistik Irfan Rabuka menuturkan setelah melaksanakan pleno semua logistik wajib dibawa ke kantor kabupaten.

"Setelah selesai langsung dibawa ke KPU kabupaten,yang nantinya digunakan pada pleno tingkat kabupaten," ujarnya.

Dia menambahkan, semua logistik yang ada di kecamatan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Baca juga: Peserta tunggal pilkada Minahasa Tenggara pilih tak kampanye terbuka

Pewarta:
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/722849/12-ppk-di-minahasa-selesai-rekapitulasi-suara

0 Response to "12 PPK di Minahasa selesai rekapitulasi suara"

Posting Komentar