KPU Sulsel dukung inovasi digitalisasi BPPT

Makassar (ANTARA News) - Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Misnah M Attas mengapresiasi dan mendukung inovasi Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi (BPPT) dalam inovasi digitalisasi pelaporan suara pada Pilkada.

Hal itu dikemukakan Misnah di Makassar, Sabtu, dalam menanggapi uji coba penerapan e-verifikasi pemilih dan digitalisasi pelaporan Form C1.

Menurut dia, dengan verifikasi secara elektronik dan dukungan inovasi sertifikat digital BPPT ini, maka pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lebih cepat, efisien dan akuntabel.

Berkaitan dengan penerapan teknologi tersebut, Kepala BPPT Unggul saat berkunjung ke Makassar mengatakan manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada setiap kehidupan manusia yang sifatnya memudahkan dan mempercepat sudah merupakan kebutuhan masyarakat saat ini.

Dalam proses pemilu mulai dari tahapan administrasi sampai dengan proses pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil serta menghasilkan bukti hukum yang sah, sudah menjadi kebutuhan untuk proses menghasilkan pemimpin daerah yang bersih dan jujur melalui pemilu.

Pemilu saat ini yang masih menggunakan surat suara kertas, dengan proses rekapitulasi secara berjenjang, diharapkan dapat memperoleh hasil pemilu yang cepat, akurat dan sah melalui proses pengiriman form C1.plano-KWK langsung dari TPS oleh salah satu KPPS di tiap TPS.

Menghadapi pemilu 2019 terutama Pemilihan legislatif, maka uji coba teknologi pada kondisi yang sebenarnya sangat dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan teknologi sebelum diaplikasikan pada Pemilu secara resmi.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi ketika KPU Sulsel menyiapkan wilayahnya sebagai tempat uji coba pengunggahan form C1.plano-KWK langsung dari TPS oleh KPPS setelah tugasnya selesai.

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/722889/kpu-sulsel-dukung-inovasi-digitalisasi-bppt

0 Response to "KPU Sulsel dukung inovasi digitalisasi BPPT"

Posting Komentar