MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada

Petugas Mahkamah Konstitusi menerima permohonan atas sengketa Pilkada 2018 Palopo, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/7/2018). Hingga saat ini, sudah 56 pemohon yang mendaftarkan permohonan gugatan sengketa pilkada 2018 kepada MK. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/foto/725967/mk-terima-permohonan-sengketa-pilkada

0 Response to "MK Terima Permohonan Sengketa Pilkada"

Posting Komentar