Penyitaan Kosmetik Berbahaya

Penyitaan Kosmetik Berbahaya

Petugas menata produk kosmetik yang berhasil disita di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (20/8/2018). BPOM Manado menyita sekitar 40 merek kosmetik sejumlah 25.000 buah yang tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya senilai Rp1 Miliar dari seorang distributor berinisial PL. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/foto/728582/penyitaan-kosmetik-berbahaya

0 Response to "Penyitaan Kosmetik Berbahaya"

Posting Komentar