Pewarta: ANTARA /Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Senin, 02 April 2018
Berita Populer
Kasus order fiktif taksi daring
Sejumlah tersangka beserta barang bukti ditampilkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. (ANTARA /Zabur Karuru)
0 Response to "Kasus order fiktif taksi daring"
Posting Komentar