Sejumlah tersangka beserta barang bukti ditampilkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. (ANTARA /Zabur Karuru)
Pewarta: ANTARA /Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/697968/kasus-order-fiktif-taksi-daring
0 Response to "Kasus order fiktif taksi daring"
Posting Komentar