Pengusaha yang juga Tersangka dalam kasus KTP elektronik, Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/4/2018). KPK menahan pemilik PT OEM Investment Made Oka Masagung di rutan cabang KPK Kavling C-1 untuk 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
Pewarta: Adam Bariq
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/698624/made-oka-masagung-ditahan-kpk
0 Response to "Made Oka Masagung ditahan kpk"
Posting Komentar