Menakertrans minta perekrutan karyawan perhatikan sertifikasi kompetensi

Serang (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi M. Hanif Dhakiri mengimbau kalangan industri dan dunia usaha tidak hanya terpaku pada pendidikan formal sebagai syarat utama merekrut tenaga kerja, tetapi harus melihat syarat kompetensi.

"Saya minta kalangan industri kalau ada lowongan kerja syaratnya jangan hanya mencantumkan syarat pendidikan formal. Tapi berikan juga syarat terkait dengan sertifikat kompetensi atau sertifikasi profesi," kata Hanif Dhakiri saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di Balai Besar pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang, di Serang, Senin.

Ia mencontohkan jika ada lowongan kerja tertentu syaratnya lulusan SMA atau SMK sederajat atau bersertifikat kompetensi tertentu, seperti lulus mengelas pada level tertentu sehingga para pencari kerja yang memiliki ijazah SMA/SMK, sertifikat kompetensinya bisa digunakan.

"Saya jamin lulusan BLK ini juga tidak kalah kompetensinya dengan lulusan sekolah formal," katanya.

Menurutnya, bagi para lulusan pelatihan di BLK bisa memiliki dua peluang, yakni bisa masuk di dunia kerja melalui kerja sama dengan industri dan membuka peluang untuk berwirausaha bisa memberikan peluang kerja kepada orang lain.

Ia mencontohkan dari hasil lulusan teknisi ahli dua tahun, yang diselenggarakan di BBPLK sangat "matching" dengan kebutuhan industri dan lulusannya 100 persen diserap perusahaan atau di pasar kerja.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya lulusan teknisi ahli dua tahun ini bisa terserap 100 persen oleh pasar kerja. Bahkan kompetensinya tidak kalah dengan lulusan D3," kata Hanif.

Ia mengatakan saat ini untuk mengikuti program pelatihan di BLK tidak disyaratkan lulusan pendidikan formal. Jadi, masyarakat umum yang ingin mendaftar pelatihan di BLK bisa saja tidak mesti harus memiliki ijazah pendidikan formal.

"Lulus SD atau tidak lulus SD mau ikut pelatihan boleh. Lulus SMP atau tidajk lulus SMP mau pelatihan silakan," kata Hanif.

Kepala BBPLK Serang Fauziah mengatakan, PBK gelombang dua di BBPLK Serang dilaksanakan untuk dua kejuruan yakni kejuruan las dan kelistrikan dengan jumlah peserta 400 orang, dengan durasi waktu pelatihan 240 jam pelajaran, sampai 360 jam pelajaran.

Menurutnya, pada 2017 telah dilaksanakan pelatihan `boarding` dengan jumlah 416 orang dan pada 2018 dialokasikan 496 orang. Jumlah hasil lulusan pelatihan pada dua kejuruan sebanyak 1,336 orang pada 2017 dengan jumlah yang bekerja mencapai 1.093 orang atau 75,90 persen.

"Untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan penempatan lulusan pelatihan, diperlukan suatu wadah sebagai sarana komunikasi dan kerjasama yang bersifat kolaboratif dengan dunia industri dan instansi terkait dengan ketenagakerjaan yaitu forum komunikasi BBPLK Serang," kata Fauziah.

Usai pembukaan pelatihan tersebut, Menakertrans M Hanif Dhakiri melakukan tes kendaraan dengan tenaga listrik atau motor listrik hasil karya para peserta pelatihan PPBLK Serang.

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/697926/menakertrans-minta-perekrutan-karyawan-perhatikan-sertifikasi-kompetensi

0 Response to "Menakertrans minta perekrutan karyawan perhatikan sertifikasi kompetensi"

Posting Komentar