MoU-Hukum-Cambuk

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) berjalan bersama Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (kanan) seusai menghadiri penandatangan kerjasama (MoU) Hukum Cambuk, di Banda Aceh, Kamis (12/4/2018). Pemerintah Aceh menandatangani MOU Hukum Cambuk dengan Kanwil Kemenkumham Aceh terkait penetapan lokasi pelaksanaan hukum cambuk di dalam Lembaga Permasyarakat yang sebelumnya dilakukan ditempat terbuka. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/700961/mou-hukum-cambuk

0 Response to "MoU-Hukum-Cambuk"

Posting Komentar