Pengemudi transportasi daring desak Revisi UU No 22/2009

(Antara)-Pengemudi Transportasi Daring, hari ini menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR. Massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Pengemudi Transportasi Online itu, mendesak DPR Merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga keberadaan transportasi jenis tersebut, akan mendapatkan payung hukum dan diakui.

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/704237/pengemudi-transportasi-daring-desak-revisi-uu-no-22-2009

Related Posts :

0 Response to "Pengemudi transportasi daring desak Revisi UU No 22/2009"

Posting Komentar