Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan), Mensesneg Pratikno (kedua kanan) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4/2018). Rapat terbatas tersebut membahas tentang penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Wahyu Putro A
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/701999/ratas-penyediaan-rumah-bagi-asn
0 Response to "Ratas penyediaan rumah bagi ASN"
Posting Komentar