Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018). Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak mendeportasi 110 PMI (68 perempuan dan 42 pria) dan delapan anak karena tidak memiliki paspor, izin dan kontrak kerja, serta lari dari majikan. (ANTARA /Reza Novriandi)
Pewarta: ANTARA /Reza Novriandi
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/713973/malaysia-deportasi-100-pmi
0 Response to "Malaysia Deportasi 100 PMI"
Posting Komentar