"Dari pantauan di Pasar Kramat dan Pasar Kanoman, (Kota Cirebon) beras medium dijual dengan harga Rp9.000 per kilogram atau telah mengikuti ketentuan harga eceran tertinggi (HET)," kata Enggar di Cirebon, Selasa.
Enggar mengatakan Pemerintah bahkan berupaya menjaga harga beras medium agar berada dikisaran Rp8.900 per kilogran, agar bisa terjangkau lagi oleh masyarakat.
Sementara itu, untuk harga beras premium berbagai merek terpantau stabil, dengan harga jual berkisar Rp11.000 sampai 12.000 per kilogram.
Melalui Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, beras medium diatur untuk dijual dengan batasan harga setinggi-tingginya pada Rp9.450 per kilogram.
Dan beras premium juga diatur pada batasan Rp12.800 per kilogran untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan.
"Tidak ada masalah jika dijual di bawah HET," katanya.
Selain memantau harga beras, Enggar juga memantai harga gula pasir dan terpantau di bawah HET yaitu dijual dengan Rp12.000 kiligram. Sedangkan untuk HET gula Rp12.500 per kilogram.
Begitu juga Minyak goreng terpantau stabil pada Rp11.000 per kilogram. "Dan sipastikan harga kebutuhan pokok semua aman begitupun dengan stoknya," kata Mendag.
Baca juga: Mendag pastikan harga kebutuhan pokok aman
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Mendag: Harga beras sudah sesuai HET"
Posting Komentar