"Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait visa, memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan semua negara memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkah atau keputusan terkait pemberian fasilitas visa.
"Tentu aturan internasionalnya juga ada terkait itu," ujarnya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan publik dari pihak Israel terkait isu tersebut.
Sebelumnya, muncul isu wisatawan yang berpaspor Indonesia tak dapat mengunjungi Yerusalem setelah 9 Juni. Warga Negara Indonesia dikabarkan masih diperbolehkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan.
Pemerintah Israel disebut-sebut tidak membolehkan turis asal Indonesia masuk ke Israel sebagai tanggapan atas penolakan pemerintah Indonesia untuk memberikan visa turis kepada warga Israel.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Wamenlu tanggapi isu larangan WNI ke Yerusalem"
Posting Komentar