Kepala Seksie Dalops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriandi Sugih mengatakan, pelajar yang terjaring razia itu ketahuan sedang menyantap makanan di salah satu warung nasi.
"Kami dapat sembilan pelajar, dua masih SMP dan sisanya setingkat SMA, selanjutnya mereka kami bawa ke kantor untuk diproses," katanya.
Ia menuturkan, razia yang kesekian kalinya di bulan Ramadhan itu menyisir sejumlah tempat yang disinyalir sengaja menjual makanan untuk masyarakat yang tidak puasa.
Petugas, kata dia, menyusuri ruas jalan di kawasan Dadaha, dan Jalan KH Zaenal Mustofa yang seringkali dilaporkan masyarakat terdapat warung makan yang melayani pembeli di siang hari.
"Padahal sudah ada surat imbauan supaya warung makan tutup tidak melayani pembeli yang mau makan siang di tempat," katanya.
Ia menyampaikan, hasil operasi tersebut ditemukan sejumlah warung makan yang terlihat tertutup, tetapi di dalamnya terdapat aktivitas melayani masyarakat yang tidak puasa.
Sesuai peraturan, kata dia, warung nasi diperbolehkan melayani pembeli atau makan di tempat pada pukul 16.00 WIB atau menjelang buka puasa.
"Warung nasi boleh buka minimal jam 4 sore untuk melayani warga yang mau buka puasa," katanya.
Sandi mengungkapkan, hasil pemeriksaan pemilik warung nasi terpaksa melayani pembeli karena dipaksa, sedangkan alasan pembeli makan siang hari karena tidak sahur.
"Pemilik berdalih karena dipaksa oleh pembeli, kalau pembeli ngakunya karena tidak sahur," kata Sandi.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Satpol PP Tasikmalaya amankan sejumlah pelajar tak puasa"
Posting Komentar