
"Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan adanya pengeroyokan atau pemukulan di jalur busway, nanti akan diselidiki dulu karena di dalam laporan untuk telapornya dalam lidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo mengatakan polisi akan meninaklanjuti laporan Ronny dengan memeriksa beberapa saksi guna mengidentifikasi pelaku pengeroyokan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Indra Jafar menuturkan polisi masih memeriksa saksi termasuk polisi lalu lintas yang menindak Ronny.
"Proses tetap kita tindak lanjut dan saat ini kita masih meminta hasil visum korban ke salah satu rumah sakit selain itu juga masih dilakukan lidik untuk mencari saksi termasuk anggota polantas di situ," ungkap Indra.
Indra menjelaskan kronologi penganiayaan saat Ronny dihentikan polisi lantaran memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan.
Kemudian Ronny tidak terima ditilang polisi lantaran kendaraan yang berada di belakangnya tidak ditindak petugas.
Saat itu, diduga antara Ronny dan Herman berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Monalisa
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Anggota DPR dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan"
Posting Komentar