Larangan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik

Petugas berada di antara mobil dinas dari Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di Inspektorat Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2018). Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan 404 unit mobil dinas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2018. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/717558/larangan-penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik

Related Posts :

0 Response to "Larangan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik"

Posting Komentar