Petugas berada di antara mobil dinas dari Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di Inspektorat Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2018). Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan 404 unit mobil dinas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2018. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Pewarta: M Risyal Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/717558/larangan-penggunaan-mobil-dinas-untuk-mudik
0 Response to "Larangan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik"
Posting Komentar