(Antara)-Terkait musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Polri masih melakukan penyidikan utamanya terkait sistem operasional kapal. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka atas kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun tersebut. Mereka adalah Nakhoda kapal dan tiga orang dari unsur otoritas pelayaran setempat.
Pewarta: GARNIS & OKKY
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/721162/polri-tetapkan-empat-tersangka-km-sinar-bangun
0 Response to "Polri tetapkan empat tersangka KM Sinar Bangun"
Posting Komentar