Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/6/2018). Dalam sidang tersebut kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli meringankan, yakni anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) sekaligus Dosen Magister Hukum Kesehatan Universitas Gadja Mada (UGM) Muhammad Luthfie Hakim. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Pewarta: Galih Pradipta
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/715945/sidan-lanjutan-bimanesh
0 Response to "Sidan Lanjutan Bimanesh"
Posting Komentar