Balon raksasa tanpa kendali, terancam 2 tahun penjara

(Antara)-Kementerian Perhubungan, Kemenhub, akan menindak tegas warga yang menerbangkan balon udara berukuran besar. Pasalnya, hal tersebut bisa membahayakan penerbangan, termasuk mengancam keselamatan penumpang. Bahkan balon udara raksasa yang dterbangkan tanpa kendali itu, mempertaruhkan nama Indonesia di kancah dunia.

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/719453/balon-raksasa-tanpa-kendali-terancam-2-tahun-penjara

Related Posts :

0 Response to "Balon raksasa tanpa kendali, terancam 2 tahun penjara"

Posting Komentar