
(Antara)-Sebanyak 220 ribu 261 warga Pekalongan, telah tercatat dalam daftar pemilih sementara atau DPS, dan berhak mengikuti pemilihan kepada daerah, menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang baru. Namun daftar tersebut harus segera diperbaharui, untuk ditetapkan sebagai DPS hasil perbaikan.
Pewarta: YUSUF
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "KPU Pekalongan tetapkan 220.621 DPS Pilgub"
Posting Komentar