Sindikat perampok penghiasan Emas

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6/2018). Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar. (ANTARA /Aditya Pradana Putra)

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/716548/sindikat-perampok-penghiasan-emas

Related Posts :

0 Response to "Sindikat perampok penghiasan Emas"

Posting Komentar