Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6/2018). Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar. (ANTARA /Aditya Pradana Putra)
Pewarta: ANTARA /Aditya Pradana Putra
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/716548/sindikat-perampok-penghiasan-emas
0 Response to "Sindikat perampok penghiasan Emas"
Posting Komentar