Ketua Tim Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Enny Nurbaningsih (kiri) bersama anggota Tim Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Muladi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pelemahan KPK di Jakarta, Rabu (6/6/2018). Dalam keterangan persnya Tim RKUHP dari pihak pemerintah menjelaskan bahwa RKUHP yang tengah disusun tidak ada tujuan untuk melemahkan KPK. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)
Pewarta: ANTARA /Rivan Awal Lingga
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/716558/tim-rkuhp-bantah-lemahkan-kpk
0 Response to "Tim RKUHP bantah lemahkan KPK"
Posting Komentar