"Kami akan terus melakukan pengembangan sistem meski operasional sistem ini sudah stabil," kata Susiwijono dalam jumpa pers evaluasi sebulan pelaksanaan sistem OSS di Jakarta, Kamis.
Susiwijono mengatakan penyempurnaan terus dilakukan karena sistem ini baru berjalan selama sebulan dengan cakupan yang besar serta melibatkan 25 Kementerian Lembaga dan 514 pemerintah daerah.
"Penyempurnaan sistem ini dilakukan berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun pemangku kepentingan di kementerian lembaga dan pemerintah daerah," ujarnya.
Selain penyempurnaan sistem, tambah Susiwijono, terdapat hasil evaluasi maupun tantangan lainnya atas sistem pelayanan yang baru berjalan sejak 9 Juli 2018 ini.
Tantangan itu adalah pemahaman pemangku kepentingan atas sistem OSS yang belum berubah karena masih menggunakan pola pikir lama.
"Untuk itu, kami terus melakukan sosialisasi, edukasi maupun bimbingan teknis, termasuk membuat infografis dan youtube, karena pemahaman atas sistem ini masih beragam," katanya.
Kemudian, tantangan lainnya adalah penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan proses pengundangan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) yang baru selesai 50 persen.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih belum sepenuhnya fokus kepada pengawasan dan pemenuhan komitmen.
Baca juga: Pemda wajib delegasikan kewenangan perizinan ke OSS
"Tim OSS perlu memberikan arahan ke DPMPTSP untuk tetap melakukan pelayanan perizinan dengan fokus ke pengawasan pemenuhan komitmen," kata Susiwijono.
Terakhir, integrasi sistem OSS dengan Kementerian Lembaga masih belum sepenuhnya 100 persen lancar di tingkat implementasi.
"Sebagian sistem di Kementerian Lembaga masih memerlukan interface untuk integrasi dengan sistem OSS," jelasnya.
Susiwijono mengatakan Kemenko Perekonomian juga berupaya untuk mempercepat peralihan pelayanan sistem OSS kepada BKPM.
Baca juga: Darmin harapkan sistem OSS tingkatkan peluang investasi
Saat ini, terdapat 50 staf BKPM yang sudah membantu dalam kegiatan pelayanan OSS yaitu untuk pelayanan berbantuan dan helpdesk.
Tim teknis teknologi informasi dari BKPM juga telah ikut serta dalam penyempurnaan sistem OSS dan agar peralihan pelayanan dapat berjalan lancar dalam lima bulan kedepan.
"Tidak hanya di Kemenko Perekonomian, BKPM juga telah membuka layanan berbantuan di PTSP Pusat," kata Susiwijono.
Baca juga: Kemenko Perekonomian: OSS rezim baru penyederhanaan perizinan
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Kemenko Perekonomian ungkap tantangan sistem OSS"
Posting Komentar