Dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, Jumat, pihaknya telah melantik Datuk Sulaiman Abdullah mengetuai pihak pendakwaan dalam kasus jaksa melawan bekas Perdana Menteri, Najib Razak.
Tommy menyatakan dirinya tidak boleh menggabungkan semua komitmen tugas sebagai pengacara negara dan dalam masa yang mengendalikan perbicaraan kasus melawan Najib yang ditetapkan mulai 12 Februari 2019 dan berakhir 29 Maret 2019.
Menurut dia, perbicaraan yang penting dan rumit seperti kasus tersebut memerlukan perhatian penuh bukan saat perbicaraan saja tetapi dalam bulan-bulan sebelum dan setelah perbicaraan.
"Tuntuan perkara-perkara yang segera dan mendesak ini tidak memberikan saya waktu mencukupi untuk berkonsentrasi penuh perhatian atas pendakwaan ini (pendakwaan terhadap Najib)," katanya.
Baca juga: Rekening terkait 1MDB dibekukan
Dia mengatakan dengan menggunakan kebijaksanaan dibawah Undang-Undang 379 Hukum Acara Pidana pihaknya melantik Datuk Sulaiman Abdullah untuk mengetuai pihak pendakwaan dalam kasus jaksa melawan Najib Razak.
Tommy turut melantik Datuk Seri Gopal Sri Ram sebagai Wakil Jaksa Senior yang akan memimpin keseluruhan proses mengkaji kertas penyelidikan sebelum menyediakan kertas dakwaan dan mendakwa mereka yang tertuduh.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mohamad Anthoni
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Jaksa Agung mundur tangani kasus Najib Razak"
Posting Komentar