Tetangga terduga teroris Dasmo (36) di Tegal, Sabtu, mengatakan bahwa terduga teroris YW ditangkap tim Densus 88 tidak jauh dari toko optik miliknya di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat .
Selain menangkap YW (36), kata dia, Densus juga membawa seorang karyawan toko optik milik terduga teroris itu.
"Ada sekitar tujuh orang berpakaian seragam lengkap seperti Brimob dan membawa senjata," kata Dasmo yang bekerja di bengkel kendaraan.
Ia mengatakan seorang karyawan optik berinisial FB, warga Brebes, sempat diperiksa oleh tim Densus di dalam toko milik YW dan kemudian dibawa pergi menggunakan mobil.
"Saya melihat (FB) sempat diinterogasi di dalam toko sekitar 10 menit. Karyawan toko optik itu hanya satu saja," katanya.
Menurut Dasmo perilaku YW dalam kesehariannya biasa saja, tidak ada yang mencurigakan di dalam lingkungan masyarakat setempat.
"Kami tak menyangka YW diduga terlibat terorisme. Sudah lima tahun YW membuka toko di sini. Kesehariannya juga biasa-biasa saja," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Kedungbanteng AKP Abdul Ghofir membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga teroris.
"Betul. Penangkapan oleh Densus 88 karena diduga terkait jaringan JAD. Terduga pelaku merupakan warga asli desa itu dan juga pernah bertransmigrasi ke luar Jawa," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dan dibawa oleh Densus 88 berupa satu boks yang tidak diketahui isinya.
Baca juga: Tiga terduga teroris ditangkap di Tegal dan Semarang
Pewarta: Kutnadi
Editor: Sigit Pinardi
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Pemilik toko optik di Tegal ditangkap Densus 88"
Posting Komentar