(Antara)-Polresta Barelang, Kepulauan Riau mengamankan 70 orang tenaga kerja Indonesia, yang hendak pulang ke tanah air dengan jalur ilegal. Mereka tidak berdokumen resmi, dan paspornya telah habis masa berlakunya. Serta menggunakan jasa percaloan dari pemilik kapal atau Tekong.
Pewarta: PRADANNA
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/707171/70-tki-hendak-pulang-ke-tanah-air-dengan-cara-ilegal
0 Response to "70 TKI hendak pulang ke tanah air dengan cara ilegal"
Posting Komentar