
(Antara)-Upaya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menggugat pembubarannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak. Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, sudah sepatutnya sebagai warga negara untuk patuh pada hukum.
Pewarta: CHINTYA
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Ketua DPD minta masyarakat hormati putusan hakim"
Posting Komentar