KPI sebut media siar telah ikuti aturan Pemilu

(Antara)-Media massa bidang penyiaran yang sebelumnya kerap menampilkan iklan kampanye partai disebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengikuti aturan yang berlaku. Hal tersebut dinilai sebagai baiknya hubungan antara pemilik media serta partai politik, dengan komisi penyiaran Indonesia bersama penyelenggara pemilu dan dewan pers yang tergabung dalam gugus tugas Pemilu.

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/708048/kpi-sebut-media-siar-telah-ikuti-aturan-pemilu

0 Response to "KPI sebut media siar telah ikuti aturan Pemilu"

Posting Komentar