"Kami selalu melihat dari rekomendasi pemerintahan daerah, kemudian jumlah itu pun sudah kami survei sedetil mungkin untuk mengetahui kebutuhan sebenarnya dari masyarakat," ujar General Manager Pertamina MOR VIII, B Frans Justus Lapian, di Jayapura, Minggu.
Menurut dia, penyaluran BBM dalam program itu di wilayah yang masuk kategori Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) itu, tidak mudah karena memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda, khususnya pada masalah transportasi.
"Kalau kuota terlalu kecil nanti masyarakat mengeluh, tetapi kalau terlalu besar nanti biaya distribusinya luar biasa sehingga kami benar-benar evaluasi," kata dia.
Ia mengklaim, dari 21 titik penyaluran BBM Satu Harga di Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, PT Pertamina telah menyesuaikan kuota pada beberapa titik tertentu, dan kebanyakan adalah penambahan kuota.
"Sudah ada beberapa penambahan kuota, tapi kami merasa perlu untuk terus berkordinasi dengan pemerintahan setempat untuk mengetahui kebutuhan wajarnya," katanya.
Kebijakan dan program BBM Satu Harga diluncurkan pada 18 oktober 2016 dan pemerintah mengalokasikan dana Rp400 miliar sebagai subsidi khusus penyaluran BBM di wilayah 3T itu.
Pada realisasinya hingga akhir 2017, subsidi untuk program BBM Satu Harga itu mencapai sekitar Rp800 miliar.
Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Kuota satu harga BBM tergantung rekomendasi pemda"
Posting Komentar