Tersangka Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara (kiri) bersama Tersangka Wali Kota nonaktif Kendari, Adriatma Dwi Putra (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Asrun dan Adriatma Dwi Putra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2017-2018. (ANTARA /Reno Esnir)
Pewarta: ANTARA /Reno Esnir
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/713457/pemeriksaan-asrun-dan-adriatma-dwi-putra
0 Response to "Pemeriksaan Asrun dan Adriatma Dwi Putra"
Posting Komentar