
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban (kiri) bersama Hery Subianto (kanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/5/2018). KPK memeriksa Ya'qud Ananda Gudban sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Reno Esnir
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Pemeriksaan Ya'qud Ananda Gudhan"
Posting Komentar