Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Polisi memusnahkan Sabu seberat 239,84 kg dan tablet MDMA (ekstasi) 3,000 butir yang merupakan pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta. (ANTARA / Reno Esnir)
Pewarta: ANTARA / Reno Esnir
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/713038/pemusnahan-barang-bukti-narkotika
0 Response to "Pemusnahan barang bukti narkotika"
Posting Komentar