Polisi Sita 7 Ton Miras Tradisional

Polisi membawa miras tradisional yang disita dari operasi selama sepekan di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/5/2018). Sebanyak 7 ton miras tradisional jenis arak ciu berbahan air pohon aren yang rencananya miras tersebut akan dipasarkan disejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara, disita aparat Polres Muna. (ANTARA FOTO/Jojon)

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/706267/polisi-sita-7-ton-miras-tradisional

0 Response to "Polisi Sita 7 Ton Miras Tradisional"

Posting Komentar