Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Hakim MK Aswanto (kiri) dan Suhartoyo (kanan) memimpin sidang uji materi Undang-Undang No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/5/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari pemohon. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Hafidz Mubarak A
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/706903/sidang-uji-materi-uu-md3
0 Response to "Sidang uji materi UU MD3"
Posting Komentar