Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu

Dua barang bukti kulit beruang yang diamankan jajaran kepolisian dari tangan pemburu diperliharkan saat gelar perkara di Polsek Bengkunat, Lampung Barat, Lampung, Senin (13/8/2018). Tiga ekor beruang madu dibunuh oleh pemburu untuk dijual kembali dengan harga Rp150 Juta per ekor. Dari peristiwa itu petugas kepolisian menangkap delapan orang tersangka dan mengamankan enam pucuk senapan yang digunakan tersangka untuk memburu ketiga ekor beruang madu tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/18.

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/foto/736608/gelar-perkara-pemburuan-beruang-madu

0 Response to "Gelar Perkara Pemburuan Beruang Madu"

Posting Komentar