239 kepala desa sepakati pengelolaan dana desa

(Antara)-Dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat, merupakan salah satu program pemerintah yang rawan tindak pidana korupsi. Untuk menghindari penyalah-gunaan dana desa, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah dilakukan penanda-tanganan nota kesepahaman, antara kepala desa, camat dan kejaksaan negeri setempat.

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/694413/239-kepala-desa-sepakati-pengelolaan-dana-desa

Related Posts :

0 Response to "239 kepala desa sepakati pengelolaan dana desa"

Posting Komentar