Papan pengumuman KPK terpasang didepan rumah Emirsyah Satar yang disita KPK di kawasan Pondok Indah, Jalan Pinang Merah, Jakarta, Jumat (30/3/2018). KPK menyita rumah senilai Rp8,5 miliar milik mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait kasus suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia. (ANTARA / Reno Esnir)
Pewarta: ANTARA / Reno Esnir
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/697384/kpk-sita-rumah-emirsyah-satar
0 Response to "KPK sita rumah Emirsyah Satar"
Posting Komentar