Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Rapat kerja tersebut membahas tentang usulan pemerintah terkait RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat kepada DPR. (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Pewarta: ANTARA /Puspa Perwitasari
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/697126/raker-ruu-persaingan-usaha
0 Response to "Raker RUU persaingan usaha"
Posting Komentar