Raker RUU persaingan usaha

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Rapat kerja tersebut membahas tentang usulan pemerintah terkait RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat kepada DPR. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/697126/raker-ruu-persaingan-usaha

Related Posts :

0 Response to "Raker RUU persaingan usaha"

Posting Komentar