Polisi segera panggil saksi kasus intimidasi jurnalis

Ambon (ANTARA News) - Aparat kepolisian dari Polda Maluku segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi kepada jurnalis dilakukan salah satu pasangan calon gubernur dan beberapa kepala dinas serta pengurus partai politik pendukung.

"Rencananya pada Senin (2/4) akan dilakukan pemanggilan para saksi, dan setelah itu baru diagendakan pemanggilan para pihak terlapor," kata Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Maluku Abdul Karim, di Ambon, Jumat.

Menurut dia, agenda pemanggilan saksi oleh polisi setelah pihaknya selaku korban melaporkan calon gubernur Maluku Said Assagaf bersama Staf Ahli gubernur bidang politik Husen Marasabessy serta Abu Bakar Marasabessy selaku tim sukses Santun ke Polda Maluku pada Kamis, (29/3).

Said Assagaf bersama seorang staf ahli dan tim suksesnya dilaporkan ke Polda Maluku karena telah mengintimidasi dua jurnalis atas nama Abdul Karim yang juga Ketua AJI Maluku dan rekannya Sam Usman Hatuina.

"Karena sekarang adalah hari libur nasional, jadi polisi baru mulai melakukan pemanggilan para pihak mulai awal pekan depan," ujar Abu Karim.

Dia menjelaskan kronologis kejadian, saat itu, Said Assagaf dan tim suksesnya sedang duduk pada salah satu rumah kopi di Kota Ambon, Kamis (29/3), sekitar pukul 16.30 WIT, dan momen ini akan diabadikan oleh Sam Usman, karena yang hadir bersama rombongan calon gubernur ini adalah Sekretaris Daerah Maluku Hamim bin Tahir, Kadis PU Ismail Usemahu, Kadis Dikbud Muhammad Saleh Tio, serta beberapa pengurus parpol pengusung pasangan Santun.

Namun aksi itu ditegur Staf Ahli gubernur Husen Marasabessy yang meminta agar gambar yang baru diambil Sam untuk dihapus.

"He, ose foto-foto apa. Ambil dia punya HP itu lalu hapus foto-foto itu, sembarangan saja. Hapus, polisi mana, ini bukan kampanye," ujar Abdul Karim mengutip pernyataan Husen.

Selanjutnya Said Assagaf juga ikut mendesak pelapor untuk menghapus gambar yang baru diambilnya.

"Kamu hapus foto itu, siapa suruh kamu foto jadi ambil HP lalu hapus, bila perlu banting HP saja," kata Said Assagaff, sehingga membuat beberapa pria berpakaian preman mendekati pelapor dan mengambil HP tersebut.

Melihat Sam yang sudah tersudut karena kembali didatangi sejumlah orang berbaju preman meminta kata sandi membuka telepon genggam tersebut dengan penuh emosi, saksi Abdul Karim bertanya apa yang dilakukan mereka terhadap Sam.

Para pemuda ini berbalik arah kepada dirinya, namun sejumlah rekan jurnalis melerai dan menghalau para pemuda berbaju preman tersebut.

"Tetapi di luar dugaan, dari sebelah kanan saya muncul Abu Bakar Marasabessy alias Abu King mendadak melayangkan dua kali tamparan ke wajah saya," ujar Abdul Karim lagi.

Belum diperoleh tanggapan dari Said Assagaf dan timnya berkaitan dengan pelaporan ke polisi itu.

(T.D008//B014)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/697330/polisi-segera-panggil-saksi-kasus-intimidasi-jurnalis

0 Response to "Polisi segera panggil saksi kasus intimidasi jurnalis"

Posting Komentar