Setnov dituntut 16 tahun penjara

(Antara)-Terdakwa kasus megakorupsi KTP Elektronik Setya Novanto, dituntut 16 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan penjara. Tidak hanya itu, mantan ketua partai berlambang pohon beringin tersebut juga dituntut pencabutan hak politik selama 5 tahun pasca kurungan selesai dijalani.

Pewarta:
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/697306/setnov-dituntut-16-tahun-penjara

0 Response to "Setnov dituntut 16 tahun penjara"

Posting Komentar