Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST (tengah) memperlihatkan materai palsu di Tapaktuan, Aceh, Jumat (30/3/2018). Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Aceh Selatan mengamankan dua tersangka beserta ratusan materai palsu diduga anggota jaringan Jakarta yang diancam melanggar undang-undang nomor 13/1985 tentang bea materai. (ANTARA /Irwansyah Putra)
Pewarta: ANTARA /Irwansyah Putra
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/697264/jaringan-meterai-palsu
0 Response to "Jaringan meterai palsu"
Posting Komentar