Petugas pajak melayani wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Kantor Pelayanan Jakarta Pesanggrahan, Jakarta, Sabtu (31/3/2018). Seluruh Kantor Pelayan Pajak di Indonesia dibuka untuk melayani wajib pajak melaporkan SPT pada hari terakhir batas waktu pelaporan SPT pajak tahun 2017 untuk Orang Pribadi. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Pewarta: ANTARA /Hafidz Mubarak A
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/697417/hari-terakhir-pelaporan-spt
0 Response to "Hari terakhir pelaporan SPT"
Posting Komentar