
(Antara)-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan hukuman mati masih layak diterapkan di Indonesia bagi produsen narkotika. Apalagi jumlah penyelundupan narkotika setiap hari semakin banyak, dan dengan didukung oleh daya beli masyarakat Indonesia yang relatif naik.
Pewarta: GARNIS & ERWIN
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Hukuman Mati patut bagi pengedar narkotika"
Posting Komentar