Pengendara melintasi pintu masuk gardu tol yang memberlakukan sistem ganjil genap berdasarkan waktu di Bekasi Timur, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/3/2018). Jasa Marga Cabang Jakarta Cikampek mulai (27/3/2018) akan memberlakukan tilang kepada kendaraan pribadi yang melanggar memasuki ruas Tol Jakarta-Cikampek saat penerapan sistem ganjil-genap pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. (ANTARA /Risky Andrianto)
Pewarta: ANTARA /Risky Andrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/696232/pemberlakuan-tilang-ganjil-genap-tol-jakarta-cikampek
0 Response to "Pemberlakuan tilang ganjil genap tol Jakarta-Cikampek"
Posting Komentar