Petugas Panwaslu menurunkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan wakil nomor urut dua di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (13/3/2018). Pencopotan APK tersebut dilakukan pascaputusan dan rekomendasi Panwaslu Kota Gorontalo agar KPU setempat membatalkan pasangan Marthen Taha-Ryan Kono, sebagai peserta Pilkada tahun 2018 karena dianggap tidak memenuhi syarat. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Pewarta: Adiwinata Solihin
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Let's block ads! (Why?)
https://www.antaranews.com/berita/692727/pencopotan-apk-peserta-pilkada
0 Response to "Pencopotan APK peserta Pilkada"
Posting Komentar