"Kami mempunyai hukum sendiri yang didasarkan atas kitab suci Al Quran dan Hadist, yang berlaku untuk semua orang tanpa kecuali, baik warga negara Arab Saudi ataupun orang asing. Jadi saya meminta pemerintah dan warga Indonesia untuk menghormatinya," kata Osama, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu malam di Jakarta.
Sebelumnya pada Minggu lalu, otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin setelah menahan sang terdakwa selama hampir 14 tahun karena kasus pembunuhan. Vonis mati terhadap Zaini sudah dijatuhkan pengadilan setempat sejak tahun 2008.
Presiden Joko Widodo dikabarkan telah dua kali meminta pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penundaan eksekusi terhadap Zaini, namun berakhir nihil karena keluarga korban tidak memaafkannya. Berita kematian Zaini juga ditanggapi dengan kecaman keras oleh lembaga pembela hak migran seperti, Migrant Care, yang menilai hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia.
Namun Osama mengatakan bahwa setiap negara mempunyai hukum masing-masing yang tidak boleh diganggu gugat. Sang duta besar bahkan mencontohkan bagaimana keputusan hukum Indonesia yang serupa.
"Beberapa tahun lalu, Indonesia juga melakukan eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba dengan kewarga-negaraan asing. Saat itu negara-negara asal diharuskan menghormati hukum di Indonesia, demikian pula saat ini," kata Osama.
Terkait nasib Zaini, Osama menyampaikan bela sungkawa yang mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur maupun bagi keluarga korban di Arab Saudi.
Selain itu, dia juga mengaku telah bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Desra Percaya, untuk mengkomunikasikan persoalan hukuman mati bagi Zaini.
"Saya hanya berada dalam posisi mendengarkan apa yang disampaikan oleh bapak Desra yang mewakili pemerintah Indonesia. Saya tidak akan berkomentar banyak soal itu," kata Osama.
Arab Saudi adalah negara yang sering kali mendapat kritikan tajam dari komunitas internasional karena memberlakukan hukuman mati dengan intensitas yang sangat tinggi. Data dari organisasi pembela hak asasi manusia, Reprieve, menunjukkan bahwa sudah lebih dari 130 orang yang dipancung di negara tersebut sejak pertengahan tahun lalu.
Saat ini, ada 20 orang tenaga kerja asal Indonesia yang sudah divonis hukuman mati dan menunggu eksekusi. Sebagian besar di antara mereka terkena kasus pembunuhan sementara yang lainnya karena dituding melakukan sihir.
Sementara itu Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Lalu Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya memang kesulitan melakukan bantuan hukum terhadap warga Indonesia di Arab Saudi, terutama sebelum tahun 2011 -- seperti yang terjadi pada Zaini.
Saat itu, para terdakwa seringkali tidak didampingi oleh penerjemah dan dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang tidak diketahui isinya, kata Lalu.
Pewarta: GM Nur Lintang Muhammad
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Saudi minta Indonesia hormati hukuman mati TKI"
Posting Komentar